Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara, Ideologi Negara dan Pandangan Hidup
Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara, Ideologi Negara dan Pandangan Hidup
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : ips Pelajaran Sejarah Sekolah Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog
Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara, Ideologi Negara dan Pandangan Hidup - Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi Negara kita juga Pancasila. Pandangan hidup kita pun juga pancasila. Pancasila sudah menjadi tuntunan hidup bangsa dan Negara Indonesia. Apalagi fungsi Pancasila dalam kehidupan Negara Indonesia? Sepertinya memang begitu banyak fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia. Apakah maksud dari semua fungsi tersebut? Kita akan bahas satu persatu.
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang digunakan untuk pedoman bangsa Indonesia dalam berperilaku dan bercita –cita. Pancasila tersebut dicetuskan agar supaya bangsa Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk berdiri hingga saat ini dan tidak lagi dijajah oleh bangsa lain. Ada beberapa macam fungsi pancasila yang dari dulu hingga sekarang dianut oleh bangsa Indonesia. Fungsi – fungsi tersebut ada 10. Tiga diantaranya adalah pancasila sebagai dasar Negara, pancasila sebagai ideologi Negara, dan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Mengapa pancasila dijadikan sebagai dasar Negara? Negara tanpa dasar, bagaikan rumah tanpa fondasi. Maksudnya adalah ketika Negara tidak mempunyai dasar mengapa Negara itu terbentuk, maka akan mudah runtuh atau dijajah oleh bangsa lain. Dasar Negara merupakan kaki untuk berpijak, dimana kaki tersebut harus kuat dan kokoh. Pancasila mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar Negara yang menjadi sebuah sumber dari segala sumber hukum yang yang mengatur seluruh pemerintahan, wilayah dan masyarakat Indonesia. Pancasila terlibat secara langsung dalam hukun Indonesia, yang terikat dengan formal oleh struktur kekuasaan dan cita – cita hukum yang menjadi seluruh dasar Negara Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia. Apakah itu ideologi? Sebelum kita mngetahui penjelasan terkait Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu tentang definisi Ideologi. Ideology berasal dari dua kata yaitu Idea dan Logos. Kata “Idea” yang mempunyai arti gagasan atau konsep. Dasar yang dimaksud di dalam kata ini adalah cita – cita. Kata “Logos” mempunyai arti ilmu. Jadi dari dua makna dua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa arti ideology adalah ilmu pengertian – pengertian dasar. Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia adalah pancasila sebagai ilmu dasar yang digunakan bangsa Indonesia dalam melakukan, menjalani, memikirkan nilai – nilai, norma – norma, adat istiadat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Sehingga apa yang masyarakat lakukan untuk negaranya tidak keluar atau melanggar ideology tersebut, sehingga dapat berjalan dan berkembang dengan terarah.
Pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Manusia tanpa adanya pandangan hidup seperti manusia tanpa mimpi, bisa disebut juga pikiran yang mati. Pikiran yang tidak bergerak maupun pikiran yang tidak berkembang. Manusia seperti itu lebih berbahaya daripada manusia jahat, karena manusia – manusia yang seperti tersebut di atas membuat bangsa Indonesia menjadi tidak berkembang dan mati, akhirnya dapat membuat bangsa Indonesia terjajah lagi oleh bangsa lain. Orang – orang seperti itu tidak akan dapat berpikir jika mereka terjajah. Pandangan hidup bangsa Indonesi haruslah berpedoman, jika tidak berpedoman akan menjadi tidak terarah. Kehidupan sehari – hari bangsa Indonesia diatur dalam Pancasila.
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : ips Pelajaran Sejarah Sekolah Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog
Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara, Ideologi Negara dan Pandangan Hidup - Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi Negara kita juga Pancasila. Pandangan hidup kita pun juga pancasila. Pancasila sudah menjadi tuntunan hidup bangsa dan Negara Indonesia. Apalagi fungsi Pancasila dalam kehidupan Negara Indonesia? Sepertinya memang begitu banyak fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia. Apakah maksud dari semua fungsi tersebut? Kita akan bahas satu persatu.
Pengertian Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang digunakan untuk pedoman bangsa Indonesia dalam berperilaku dan bercita –cita. Pancasila tersebut dicetuskan agar supaya bangsa Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk berdiri hingga saat ini dan tidak lagi dijajah oleh bangsa lain. Ada beberapa macam fungsi pancasila yang dari dulu hingga sekarang dianut oleh bangsa Indonesia. Fungsi – fungsi tersebut ada 10. Tiga diantaranya adalah pancasila sebagai dasar Negara, pancasila sebagai ideologi Negara, dan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Mengapa pancasila dijadikan sebagai dasar Negara? Negara tanpa dasar, bagaikan rumah tanpa fondasi. Maksudnya adalah ketika Negara tidak mempunyai dasar mengapa Negara itu terbentuk, maka akan mudah runtuh atau dijajah oleh bangsa lain. Dasar Negara merupakan kaki untuk berpijak, dimana kaki tersebut harus kuat dan kokoh. Pancasila mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar Negara yang menjadi sebuah sumber dari segala sumber hukum yang yang mengatur seluruh pemerintahan, wilayah dan masyarakat Indonesia. Pancasila terlibat secara langsung dalam hukun Indonesia, yang terikat dengan formal oleh struktur kekuasaan dan cita – cita hukum yang menjadi seluruh dasar Negara Indonesia.
Pengertian Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia
Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia. Apakah itu ideologi? Sebelum kita mngetahui penjelasan terkait Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu tentang definisi Ideologi. Ideology berasal dari dua kata yaitu Idea dan Logos. Kata “Idea” yang mempunyai arti gagasan atau konsep. Dasar yang dimaksud di dalam kata ini adalah cita – cita. Kata “Logos” mempunyai arti ilmu. Jadi dari dua makna dua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa arti ideology adalah ilmu pengertian – pengertian dasar. Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia adalah pancasila sebagai ilmu dasar yang digunakan bangsa Indonesia dalam melakukan, menjalani, memikirkan nilai – nilai, norma – norma, adat istiadat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Sehingga apa yang masyarakat lakukan untuk negaranya tidak keluar atau melanggar ideology tersebut, sehingga dapat berjalan dan berkembang dengan terarah.
Pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Manusia tanpa adanya pandangan hidup seperti manusia tanpa mimpi, bisa disebut juga pikiran yang mati. Pikiran yang tidak bergerak maupun pikiran yang tidak berkembang. Manusia seperti itu lebih berbahaya daripada manusia jahat, karena manusia – manusia yang seperti tersebut di atas membuat bangsa Indonesia menjadi tidak berkembang dan mati, akhirnya dapat membuat bangsa Indonesia terjajah lagi oleh bangsa lain. Orang – orang seperti itu tidak akan dapat berpikir jika mereka terjajah. Pandangan hidup bangsa Indonesi haruslah berpedoman, jika tidak berpedoman akan menjadi tidak terarah. Kehidupan sehari – hari bangsa Indonesia diatur dalam Pancasila.
Kenapa bisa begitu? Nilai – nilai yang ada dalam Pancasila semuanya berasal dari budaya yang tercipta dalam masyarakat Indonesia. Jadi inti dari nilai – nilai budaya bangsa Indonesia tersirat dalam Pancasila, maka Pancasila juga bisa disebut sebagai cita – cita moral bangsa Indonesia. Cita – cita tersebut adalah pedoman bangsa Indonesia untuk mencapai bangsa yang sejahtera secara lahir dan batin. Yang dimaksud dengan pancasila sebagai pandangan hidup adalah, pancasila yang mempunyai fungsi sebagai pedoman yang digunakan untuk mengatur hubungan antar sesame manusia, pedoman yang mengatur tentang manusia dengan lingkungan, dan juga hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Baca: Pengertian dan Fungsi UUD 1945 Menurut Para Ahli Sebagai Dasar Hukum NKRI
Komentar
Posting Komentar