Pengertian Demokrasi Liberal, Pancasila, dan Terpimpin

Pengertian Demokrasi Liberal, Pancasila, dan Terpimpin
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog

Pengertian Demokrasi Liberal, Pancasila, dan TerpimpinAhli memiliki berbagai persepsi mengenai arti dari demokrasi itu sendiri, antara lain:

1. Abraham Lincoln, demokrasi adalah “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”

2. Henry B. Mayo berpendapat bahwa demokrasi adalah suatu sistem yang bercirikan kebijakan umum ditentukan oleh mayoritas melalui wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas kesamaan politik dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

3. John Locke, demokrasi adalah sebuah bentuk negara yang apabila kekuasaan perundang-undangan diserahkan kepada masyarakat.

Demokrasi Liberal


Karakteristik dari liberalisme sebagai doktrin politik memiliki poin penting, antara lain:

1. Pengutamaan otonomi dan kebebasan individu.

2. Pembatasan peran negara dalam politik.

3. Perlindungan hukum pada hak-hak individu.

4. Kebebasan individu untuk melakukan progress dan reformasi.

Dengan demikian berdasarkan karakteristik yang sudah dijabarkan, didapati pengertian demokrasi liberal adalah suatu sistem politik yang mengutamakan otonomi dan kebebasan individu untuk mewujudkan progress dan reformasi dengan perlindungan hukum dan peran terbatas dari negara. Selain itu, kamus Oxford memiliki definisi sendiri, yaitu sistem pemerintahan demokratis dimana hak-hak dan kebebasan individu secara legal diakui dan dilindungi dan kekuasaan politik dibatasi oleh aturan hukum. Demokrasi liberal ini identik dengan adanya lembaga perwakilan rakyat dan prinsipnya pemilihan umum dilaksanakan dengan adil dan bebas dengan keterlibatan beberapa partai politik di dalamnya.

Perkembangan demokrasi liberal dimulai dari era pencerahan dan menjelang era ini yang dominan adalah monarki absolut. Karakteristik monarki absolut antara lain kepemimpinan dan kekuasaan politik berada di tangan satu individu serta pemilihan ini didasarkan pada sistem keturunan atau kekerabatan. Pada perkembangannya, sistem monarki absolut berubah menjadi sistem monarki konstitusional yang memiliki arti individu yang berkuasa memiliki kekuasaan yang dibatasi oleh konstitusi. Munculnya demokrasi liberal ini adalah sebagai suatu bentuk perlawanan terhadap monarki absolut. Pastinya suatu demokrasi akan memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Kelebihan dari demokrasi liberal antara lain:

1. Individu diberlakukan setara atau sama di hadapan hukum.

2. Konstitusi melindungi hak kebebasan individu.

3. Pemilu yang diadakan secara langsung dan adil.

4. Warga negara yang sudah memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih pemimpin dengan sistem voting.

5. Terdapat lembaga yang mengontrol dan membatasi penguasa atau pemerintahan.

Akan tetapi, terdapat juga kekurangan dari sistem demokrasi ini, antara lain:

1. Terdapat keterbatasan pada kehidupan sosial dan poltik.

2. Rentannya kebebasan individu yang terancam oleh kompetisi yang tidak adil.

3. Kesenjangan sosial yang sulit diurai karena intervensi dari negara dibatasi.

4. Negara didominasi oleh ekonomi dunia.

5. Ortodoksi mulai muncul diakibatkan oleh liberalisme.

Contoh penerapan demokrasi liberal di Indonesia sendiri adalah pada tahun 1950-1959, dimana pada saat itu Indonesia menggunakan UUDS 1950.

Demokrasi Terpimpin


Demokrasi terpimpin adalah suatu sistem politik dimana keputusan dan kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintahan berpusat pada satu titik, dalam hal ini adalah seorang presiden. Demokrasi ini memiliki ciri-ciri, antara lain pemerintahan yang otokrasi atau pemerintah yang politiknya dikuasai oleh satu orang. Dalam pelaksanaan demokrasi ini, rakyat dilarang untuk memberikan dampak yang nyata terhadap kebijakan yang dijalankan oleh negara. Selain itu, pada pelaksanaan demokrasi terpimpin ini, peran dari partai politik sangat dibatasi dan peran dari militer terhadap dunia politik semakin besar serta paham komunisme mulai muncul. Presiden Soekarno mengganti demokrasi liberal dengan demokrasi terpimpin dengan tujuan-tujuannya tersendiri, antara lain:

1. Menggantikan demokrasi liberal yang dinilai tidak stabil atau cocok untuk negara Indonesia.

2. Meningkatkan kekuasaan presiden pada masa itu dimana awal hanya sebagai kepala negara berubah menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.

Diberlakukannya demokrasi terpimpin ini di negara Indonesia memiliki dampaknya tersendiri, ada yang positif dan juga negatif. Dampak positif dari diberlakukannya demokrasi ini, antara lain:

1. Indonesia terhindar dari perpecahan dan krisis ekonomi yang tidak berkesudahan.

2. UUD 1945 kembali sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan.

3. Lembaga Tinggi Negara, seperti MPRS dan DPAS mulai dibentuk.

Adanya dampak positif pastinya memiliki dampak negatif, antara lain:

1. Presiden, MPR, dan lembaga yang lain memiliki kekuasaan besar sehingga dapat berlaku sewenang-wenang.

2. Adanya dwifungsi militer sehingga militer dapat terjun ke dunia politik.

Berlakunya demokrasi terpimpin di Indonesia sendiri menimbulkan banyaknya korupsi yang dilakukan oleh petinggi negara dan militer sehingga pendapatan Indonesia dari ekspor mengalami penurunan yang sangat drastis. Selain itu, terjadi inflasi yang cukup parah sehingga kondisi ekonomi Indonesia menjadi tidak stabil.

Demokrasi Pancasila


Demokrasi Pancasila adalah suatu sistem politik yang berlandaskan pada pandangan hidup atau filsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat itu sendiri. Seperti yang diketahui, filsafah negara kita adalah Pancasila yang juga terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Prinsip pelaksanaan demokrasi Pancasila ini akan sedikit berbeda dengan pelaksanaan demokrasi lainnya, dengan demikian ciri-ciri demokrasi Pancasila itu sendiri antara lain:

1. Pelaksanaan pemerintahan berdasarkan dengan konstitusi.

2. Pemilu diadakan secara berkesinambungan.

3. Penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia dan perlindungan untuk hak-hak minoritas.

4. Kompetisi dari berbagai ide dan cara dalam menyelesaikan masalah.

5. Merupakan ide terbaik yang akan diterima jika dibandingkan dengan suara terbanyak.

Adapun isi pokok dari demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut.

1. Dalam Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945 dituangkan mengenai pelaksanaan dan penjabarannya.

2. HAM dihargai dan dilindungi.

3. Dasar dari pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan adalah kelembagaan.

4. Sendiri negara yaitu negara hukum yang demokratif seperti yang dijelaskan pada UUD 1945.

Fungsi dari demokrasi Pancasila ini sendiri adalah

1. Keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara dijamin.

2. Menjamin berdirinya NKRI.

3. Menjamin NKRI tetap berdiri berdasarkan sistem konstitusional.

4. Menjamin tetap bertahannya hukum yang berdasarkan dari Pancasila.

5. Menjamin hubungan yang sama dan seimbang mengenai lembaga negara.

6. Menjamin pemerintahan yang bertanggung jawab.

Prinsip-prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:

1. Perlindungan HAM.

2. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah.

3. Badan peradilan tidak dipengaruhi oleh kekuasaan pemerintah maupun lainnya atau berdiri secara independen.

4. Terdapatnya partai politik dan organisasi sosial politik untuk menyalurkan aspirasi rakyat.

5. Pelaksanaan dari pemilihan umum.

6. Pelaksanaan kedaulatan berada di tangan rakyat seperti yang sudah tertuang pada UUD 1945.

7. Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban.

8. Pelaksanaan dari suatu kebebasan namun tetap bertanggung jawab.

9. Cita-cita negara dan tujuan negara dijunjung setinggi-tingginya.

10. Pemerintah berjalan sesuai dengan hukum yang dijelaskan melalui UUD 1945.

Asas yang digunakan dalam demokrasi Pancasila ini ada 2, yaitu asas kerakyatan yaitu asas kesadaran untuk mencintai rakyat, satu nasib dan cita-cita, serta mempunyai jiwa kerakyatan atau menghayati kesadaran senasib dan secita-cita dengan rakyat. Lalu asas musyawarah, artinya asas yang memperhatikan semua aspirasi rakyat yang jumlahnya banyak dan didapatkan melalui forum permusyawaratan untuk menyatukan pendapat serta mencapai kesepakatan bersama. Baca: Jelaskan Macam-Macam Sistem Demokrasi di Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Massa dan Berat

Perbedaan Fakta dan Opini

Pengertian, Tujuan dan Fungsi Sosialisasi