Ciri - Ciri Demokrasi Liberal, Pancasila, dan Terpimpin

Ciri - Ciri Demokrasi Liberal, Pancasila, dan Terpimpin
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : ips Sejarah Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog

Ciri-Ciri Demokrasi Liberal, Pancasila, dan TerpimpinBanyak ahli yang memiliki pendapat pribadi mengenai pengertian demokrasi, antara lain sebagai berikut:

1. Abraham Lincoln, demokrasi adalah “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”

2. Henry B. Mayo berpendapat bahwa demokrasi adalah suatu sistem yang bercirikan kebijakan umum ditentukan oleh mayoritas melalui wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas kesamaan politik dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

3. John Locke, demokrasi adalah sebuah bentuk negara yang apabila kekuasaan perundang-undangan diserahkan kepada masyarakat.

Demokrasi Liberal


Menurut Cambrigde dictionary, demokrasi liberal adalah suatu bentuk sistem pemerintahan dimana perwakilan-perwakilan demokrasi bekerja berdasar atas prinsip liberalisme (Liberal democracy is a form of goverment in which representative democracy operates under the principles of liberalism), yaitu melindungi hak individu dengan menuangkan pada aturan (i.e protecting the rights of the individual, which are generally enshrined law). Kemudian, menurut kamus Oxford, pengertian dari demokrasi liberal adalah suatu demokrasi yang berdasar pada pengakuan terhadap hak individu dan kebebasannya (a Democracy based on the recognition of individual rights and freedom). Berdasarkan dua pengertian tersebut yang dikutip pada kamus Cambrigde dan Oxford dapat disimpulkan bahwa demokrasi liberal adalah salah satu sistem pemerintahan yang berkiblat pada demokrasi yang pelaksanaannya melalui sistem perwakilan.

Sistem pemerintahan demokrasi liberal sendiri hingga saat ini masih dianut oleh beberapa negara di dunia. Pada benua Asia sendiri terdapat negara India, Israel, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Benua Eropa, negara yang menganut sistem ini adalah Islandia dan Switzerland. Di benua Amerika bagian utara yaitu Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Di benua Amerika bagian selatan ada negara Argentina, Brazil, dan Chili. Pada benua Afrika sendiri terdapat negara Afrika Selatan. Terakhir, di benua Australia terdapat negara Australia dan Selandia Baru yang menganut sistem demokrasi liberal. Adapun ciri-ciri negara yang menganut demokrasi liberal adalah seperti berikut:

1. Negara tersebut menganut paham demokrasi baik di sistem pemerintahannya maupun konstitusinya.

2. Memiliki perwakilan rakyat dalam negara tersebut, hal ini mengakibatkan kekuatan penguasa akan terbatas.

3. Kekuasaan di suatu negara tidak terpusat pada satu titik saja sehingga dalam pengambilan keputusan berjalan dengan lambat.

4. Keputusan diambil berdasarkan suara mayoritas.

5. Inti atau kekuatan dari suatu negara adalah parlemen.

6. Menggunakan sistem voting dalam pengambilan keputusan.

7. Rakyat ikut andil dalam pergantian kepemimpinan atau perwakilan parlemen.

8. Rakyat bebas dalam memeluk agama atau kepercayaan masing-masing.

Demokrasi Pancasila


Pengertian demokrasi Pancasila menurut C.T Kansil adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan yang merupakan sila keempat dari dasar negara Pancasila yang tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kemudian, menurut Ensiklopedia Indonesia, demokrasi Pancasila adalah penerapan Pancasila dalam pelbagai bidang politik, ekonomi, sosial dalam penyelesaian masalah-masalah nasional yang selalu berusaha untuk menerapkan cara permusyawaratan untuk mencapai mufakat. Negara yang menganut sistem demokrasi Pancasila hanya negara Indonesia. Isi pokok dari demokrasi Pancasila sendiri adalah hal yang menjadi bagian atau penyusun utama konsep demokrasi Pancasila sehingga dapat menjadikan negara Indonesia bercorak. Adapun ciri-ciri dari demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:

1. Pemerintahan berjalan sesuai dengan konstitusi.

2. Terdapat pemilu secara berkesinambungan.

3. Adanya penghargaan atas Hak Asasi Manusia dan perlindungan untuk hak minoritas.

4. Terjadi kompetisi dari berbagai ide dan cara dalam menyelesaikan masalah.

5. Ide yang terbaik akan diterima dibandingkan dengan ide yang diperoleh dari suara terbanyak.

Demokrasi Terpimpin


Menurut Ketetapan MPRS no. VII/MPRS/1965, demokrasi terpimpin adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang profresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom. Makna dari kalimat kerakyatan yang dipimpin dapat ditafsirkan menjadi kerakyakatan yang dipimpin oleh presiden. Kata Nasakom terlihat pada akhir paragraf, nasakom sendiri merupakan akronim dari Nasionalis, Agama, dan Komunis. Akronim ini dicetuskan dan digunakan oleh Sukarno untuk mengklasifikasi tiga kekuatan besar politik pada zaman itu. Bung karno sebenarnya memiliki ambisi untuk menyatukan tiga kekuatan tersebut yang jika dilihat dari ideologis bisa dikatakan bersaing satu sama lain. Adapun ciri-ciri dari demokrasi terpimpin, antara lain:

1. Asas yang digunakan pada sistem demokrasi terpimpin adalah asas Presidensil, asas ini merupakan asas yang mengedepankan Presiden yang merupakan pemilik kekuasaan tertinggi.

2. Peran partai politik dibatasi. Hal ini diakibatkan oleh terpecahnya sistem partai politik sehingga kehadiran partai politik pada saat itu tidak untuk mengisi kedudukan di pemerintahan, namun hanya pendukung dari segala kebijakan Presiden.

3. Adanya dwifungsi militer. Kekuatan angkatan bersenjata pada zaman itu sangat memiliki kekuasaan yang penting dipemerintahan, namun dengan adanya dwifungsi ini menyebabkan sering terjadinya kekacauan politik domestik.

4. Berkembangnya paham komunisme. Partai Komunis Indonesia (PKI) pada masa demokrasi terpimpin berkembang dengan pesat karena adanya hubungan timbal balik dengan Presiden Soekarno. Hal ini disebabkan dukungan PKI ketika MPRS melantik Soekarno sebagai presiden seumur hidup.

5. Kebebasan pers dibatasi. Sebenarnya, pers memiliki peranan yang penting dalam suatu negara yaitu sebagai penyalur suara masyarakat untuk sistem politik yang lebih baik. Akan tetapi, pada masa demokrasi terpimpin kebebasan pers dibatasi oleh oknum-oknum pendukung pemerintahan dalam hal ini presiden yang berkuasa.

6. Pemusatan pemerintah kepada pihak pusat. Banyak sekali penyimpangan yang dilakukan oleh penguasa pada saat berlakunya sistem demokrasi ini, antara lain:

a. Hak sebagai warga negara Indonesia tidak dianggap dan tidak adanya jaminan yang kuat didalamnya.

b. Kebebasan berpendapat terutama oleh pers kian dibatasi sehingga banyak media massa yang tidak berani menerbitkan pemikirannya.

c. Sistem partai politik yang tidak jelas arahnya.

d. Peran dari partai politik melemah karena kepentingan yang tidak sejalan.

e. Terdapat sentralisasi kekuasaan oleh pusat dan daerah.

f. Pemerintah pusat berkuasa dengan sepenuhnya dalam sistem pemerintahan sehingga munculnya kesenjangan.

Demokrasi terpimpin berakhir setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959. Banyak sekali dampak-dampak yang muncul setelah diberlakukannya sistem demokrasi terpimpin ini, ada dampak positif dan negatif. Walaupun juga terdapat banyak penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pihak pusat, akan tetapi demokrasi terpimpin ini tetap memberikan dampak positif terhadap Indonesia. Dampak positif dari demokrasi terpimpin antara lain, menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis yang berkepanjangan, memberikan pedoman yang jelas yakni UUD 1945, dan merintis pembentukan Lembaga Tinggi Negara yaitu MPRS dan DPAS. Namun juga terdapat dampak negatif, antara lain memberikan kekuasaan besar terhadap pemerintah pusat dan memberikan peluang terhadap militer untuk mengikuti politik. Baca: Pengertian Serta Ciri-Ciri Demokrasi Langsung dan Tidak Langsung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Massa dan Berat

Perbedaan Fakta dan Opini

Pengertian, Tujuan dan Fungsi Sosialisasi